Tanggapan Komunitas Rumah Tahfidz Atas Pernyataan Wagub Jabar


Tanggapan Komunitas Rumah Tahfidz Atas Pernyataan Wagub Jabar

Salah satu komunitas pengelola Rumah Tahfidz terbesar di Jawa Barat yaitu FHQ menanggapi pernyataan H. Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wagub Jabar yang membuat statement tentang Rumah Tahfidz seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Umum FHQ.

Sebelumnya Wagub Jabar mengaku didatangi komunitas pesantren yang memintanya untuk mengevaluasi Rumah Tahfidz seperti yang dikutip oleh media berita online kompas.com. Menurut H. Uu, para kiai mendorong agar Pemda Provinsi Jabar dengan Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang akan dibentuk dalam Majelis Masyayikh, bisa mengevaluasi rumah- rumah tahfiz yang berdiri di Jabar.

Masukan tersebut muncul mengingat ada sejumlah rumah tahfiz yang sangat kurang muatan pelajaran keagamaannya. Santri-santri mereka, kata Uu, benar-benar hanya menghafal Al Qur'an.

Padahal, kata dia, materi keagamaan lainnya secara umum tetap harus disampaikan kepada santri, sebagai pelajar yang harus dipahami.

Oleh karena itu, kata dia, para ulama menilai evaluasi diperlukan guna meluruskan sehingga kualitas pendidikan agama di Jabar terjaga, dan bahkan menjadi lebih baik lagi.

"Kalau dulu pesantren qiroat mempelajari tata cara membaca Al Qur'an dengan lagam dan gaya, teknik dan tajwid, tetapi tidak mengabaikan pelajaran-pelajaran pesantren baik fikih, tasawuf, ilmu nahwu sharaf tapi yang dibesarkan tata cara qiroah," ucap Panglima Santri Jabar.

"Tetapi menurut para kiai banyak yang mengatasnamakan pesantren di dalamnya biasanya sekolah tetapi hanya menghafal Al Qur'an tanpa belajar tata cara ibadah terkadang kiainya pun tidak jelas," tutur Pak Uu.

Oleh karena itu, kata Pak Uu, dalam pertemuan di Gedung Sate kemarin, ia menyebut para ulama atau kiai minta Pemda Provinsi Jabar untuk mengevaluasi rumah-rumah tahfiz yang disinyalir dianggap bukan pesantren seutuhnya.

Demikian pernyataan pak Wagub seperti yang dikutip oleh media online kompas.com dan lain-lain. Perlu di garis bawahi bahwa pernyataan beliau kurang tepat dan menunjukkan ketidaktahuannya tentang regulasi Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ). Rumah Tahfidz atau disingkat RTQ adalah salah satu klaster dari LPQ seperti halnya TPQ,TKQ,Paudqu,dan TQA yang keberadaannya diakui oleh pemerintah. RTQ jadwal pembelajarannya terbatas seperti lembaga Al Quran lainnya, dan sangat berbeda dengan lembaga pendidikan berasrama (Boarding School) baik yang berkarakter keagamaan seperti pesantren maupun umum. oleh karenanya RTQ memfokuskan programnya pada hafalan Al Quran.

Seperti halnya TPQ yang waktu minimal pembelajarannya hanya satu jam setiap hari begitu juga RTQ, oleh karena itu mana mungkin bisa mempelajara 12 fan ilmu seperti di pesantren atau boarding school. Perlu ditekankan bahwa RTQ tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan berasrama. Kalau mau lebih jelasnya silahkan baca secara utuh juknis dari kemenag tentang pendirian RTQ dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 91 Tahun 2020.

Terasa geli mendengarnya, Pak Wagub akan membentuk Dewan Pengawas Pesantren yang pekerjaannya mengawasi Rumah Tahfidz (RTQ) yang notabene secara peraturan sangat berbeda juknis dan peraturan antara pesantren dengan RTQ. Apalagi sekarang sudah ada undang-undang pesantren tersendiri yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan RTQ.

Mestinya Pak Wagub kalau mau membahas Rumah Tahfidz ya harus dengan komunitas Rumah Tahfidz sendiri bukan dengan komunitas lain. Apalagi Pak Wagub telah mengetahui keberadaan kami sebagai pengelola Rumah Tahfidz terbesar se Jawa barat yang telah mewisuda ribuan hafidz qur'an dari tahun ke tahun. Ini merupakan sumbangsih kami terhadap pemprov jabar dalam bidang keagamaan khususnya dalam hal pembinaan generasi remaja kita, jangan malah komunitas kami disudutkan.

Ini bisa jadi pengalihan isu tentang kejadian kemarin tentang Madani Boarding School yang sempat viral kemarin,

Hemat kami, kita kan khususnya yang pernah menimba ilmu di pesantren sampai 6 tahun bahkan lebih, kalau pesantren pasti bisa lah semua mata ilmu diajarkan disana, karena santri full 24 jam mondok disana, nah pertanyaannya, siapa yang mau membina anak-anak generasi Islam yang tidak mondok, anak-anak warga masyarakat yang sekolah umum, anak-anak yang putus sekolah, anak-anak yang orang tua dan anaknya tidak mau dengan mondok, tidak punya biaya, dll.

Justru tantangan paling dahsyat itu menurut kami bukan membina anak-anak pondok, tapi membina anak-anak yang tidak mondok dengan hebatnya gencaran serangan hp dan tv, pergaulan yang campur aduk bahasa yang mungkin kotor-kotor yang mereka keluarkan saat disekolah atau dilingkungannya, dll, yang diluar pondok.
Nah RTQ hanyalah salah satu lembaga kecil yang memiliki waktu *HANYA* 1 Jam pelajaran ingin ikut andil agar anak masih mau dengan Al Qur'an, masih cinta dengan Al Qur'an, masih mau membacanya aja sudah syukur yang luar biasa, apalagi sampai mau menghafalkannya.

Lantas ada apa yaa, kok sebegitu disorotnya, di hujatnya habis-habisan tentang keberadaan RTQ ini, toh warga di lingkungan RTQ-RTQ berada sangat bersyukur akan keberadaannya,
Kalau berkenan dengan keilmuan yang lain kok gak diajarkan semua di RTQ?
Lah waktunya aja cuma 1 jam, terus apa fungsinya dong sekolah-sekolah agama lainnya baik yg formal dan nonformal (RA, MI,MTs,MA,TKQ,TPQ,TQA,DTA) kalau itu semua harus di tomplokkan ke RTQ.

PERTANYAAN BESAR,
Ada apakah gerangan?

Demikian pernyataan Ust. Kuncoro Panca, M.Pd.I Sekretaris Umum DPP FHQ, yang mewakili pengurus FHQ, dan perlu diketahui bahwa FHQ adalah wadah silaturahim penghafal Al Quran, Guru Tahfidz, Pengelola RTQ dan Lembaga Tahfidz lainnya, yang telah berdiri hampir 5 tahun dan telah mewisuda setiap tahunnya ribuan penghafal Al Quran se Jawa Barat dan membina hampir seratus RTQ yang telah berijin resmi dari pemerintah.

Ust. Agus Yosep Abduloh, M.Pd.I selaku Ketua Umum DPP FHQ juga menambahkan bahwa jangan karena oknum terdakwa H.W atau lembaga Madani Boarding School yang tidak ada kaitannya dengan RTQ melakukan perbuatan tidak terpuji, pemprov jabar mengeluarkan statement yang kurang tepat sehingga kami penggerak RTQ merasa terpojokkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahkota Wali Allah - Mutiara Hikmah Pencinta Al Qur'an (1)

Forum Huffazhil Quran Mengutuk Keras Terdakwa HW

SHAHIH BUKHARI - KITAB 1 PERMULAAN TURUNNYA WAHYU