PERNYATAAN SIKAP FHQ TERHADAP MENTERI AGAMA
وَمَنۡ أَحۡسَنُ قَوۡلٗا مِّمَّن دَعَآ إِلَى
ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحٗا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri"? (Q.S. Fushshilat : 33)
Mu’adzin adalah orang yang menyeru kepada Allah, dan adzan adalah salah satu perkataan yang terbaik yang diucapkan oleh lisan seorang muslim. Oleh karena itu, sangat tidak sebanding antara perkataan seorang mu’adzin ketika mengumandangkan adzan dengan suara hewan. Maka dari itu, dalam menyikapi pernyataan Bapak Menteri Agama yang menganalogikan suara adzan yang terdengar dari toa masjid dengan suara lolongan anjing, kami bersikap sebagai berikut;
-
Menyayangkan
pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Menteri Agama tersebut serta tidak
menyetujuinya, karena pernyataan itu berpotensi melukai hati umat Islam dan
menimbulkan kegaduhan.
-
Memberikan saran
kepada kementerian agama secara khusus dan kepada pemerintah atau lembaga
pemerintah baik struktural maupun non struktural untuk bersikap secara
persuasif, humanis serta tidak menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat
dalam mensosialisasikan peraturan, program maupun surat edaran.
-
Menghimbau kepada
masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan
dalam menyikapi persoalan tersebut serta tidak berbuat hal-hal yang
bertentangan dengan konstitusi, juga mendukung pihak penegak hukum dalam menjalankan
tugasnya, siapapun orangnya apabila memang terbukti melanggar undang-undang
untuk diproses secara hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Demikian pernyataan sikap ini, kami
sampaikan untuk diketahui bersama, terima kasih.
Tasikmalaya, 24
Februari 2022
DEWAN PENGURUS WILAYAH FORUM HUFFAZHIL QUR’AN
PROVINSI JAWA BARAT
KETUA UMUM
UST. AGUS YOSEP ABDULOH, M.Pd.I
Komentar
Posting Komentar